Kejagung Mencurigai Bos Sritex Iwan Lukminto Korupsi

by -54 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk., Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini terkait dengan pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. dan anak perusahaannya. Pengumuman penetapan tersangka Iwan diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di kantor Kejagung pada Rabu malam. Hal ini menunjukkan penyelidikan yang sedang dilakukan terkait kasus korupsi yang melibatkan bos Sritex ini.

Source link