Polisi Tangkap Komplotan Oknum Ormas Peras Pedagang Di Depok

by -29 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap komplotan oknum ormas Betawi yang sering melakukan pemerasan terhadap pedagang di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Kelompok tersebut terdiri dari lima orang, di mana satu orang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari para pedagang lokal. Para pelaku tidak hanya meminta uang jatah, tetapi juga melakukan intimidasi dengan mencekik dan menutup toko korban. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam penyelidikan lebih lanjut. Kasus tersebut merupakan tindak pidana pemerasan dan pemaksaan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.Ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di masyarakat.

Source link