Geledah Rumah Robert Bonosusatya Terkait TPPU: KPK Sita Uang Rp1,8 M

by -37 Views

Pada 14 dan 15 Mei 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Bonosusatya terkait kasus dugaan pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Selama penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 1,85 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan rincian barang bukti yang berhasil disita selama penggeledahan, termasuk dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang dalam berbagai mata uang. Budi juga menyatakan bahwa barang bukti tersebut akan didalami lebih lanjut dalam penyelidikan KPK. Rita Widyasari sendiri terlibat dalam kasus korupsi terkait izin pertambangan batu bara, dimana ia dinyatakan bersalah dan dihukum pada 2018.Ini menjadi pengemukaan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, memberikan harapan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk menjaga integritas negara.

Source link