Pada Jumat (16/5), Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, melakukan pembongkaran satu unit bangunan permanen yang digunakan sebagai posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri beserta Kanit Reskrim AKP Muhammad Fauzan memimpin penertiban tersebut. Bangunan posko ormas tersebut didirikan di atas lahan sengketa PT TBP dengan luas 16 meter persegi oleh seorang anggota ormas dengan inisial F.
Proses pembongkaran tersebut dilakukan dengan dukungan tim kelurahan, Satpol PP, dan pasukan oranye untuk memastikan kondisi berjalan aman. Tindakan pembongkaran ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, pungutan liar, serta pemerasan yang meresahkan masyarakat. Selain pembongkaran, penertiban juga dilakukan terhadap atribut ormas dalam operasi ini.
Sebelumnya, Polsek Cilincing juga turun tangan dalam menurunkan atribut berupa bendera dan spanduk ormas yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Proses penurunan 10 atribut tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif. Tindakan ini sejalan dengan upaya penertiban atribut ormas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.