Setelah melakukan pertemuan dengan pihak developer, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan rencana untuk mengubah lapas menjadi perumahan rakyat. Menurutnya, akan ada lelang terbuka bagi developer yang tertarik membangun rumah di lahan eks lapas. Informasi lengkap mengenai hal ini dapat disimak dalam program Nation Hub CNBC Indonesia yang akan tayang pada Kamis, 15 Mei 2025.
Syarat Bangun Rumah di Lahan Eks Lapas Untuk Developer
