Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait laporan Presiden Joko Widodo mengenai tuduhan ijazah palsu. Proses penyelidikan melibatkan 24 saksi yang memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. Laporan Jokowi bermula dari sebuah video di media sosial yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik. Kejadian ini terjadi pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, di mana pelapor mengetahui adanya video fitnah tentang ijazah palsu S1 miliknya. Pelapor mengumpulkan bukti dari berbagai media sosial dan melaporkan ke pihak berwajib.
Pihak pelapor membawa sejumlah barang bukti seperti flashdisk berisi link video youtube dan konten media sosial, dokumen fotokopi ijazah, print out legalisir, dan fotokopi cover skripsi. Identitas terlapor masih dalam tahap penyelidikan, dan proses pembuktian masih berlangsung. Beberapa saksi yang telah dipanggil termasuk Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma. Proses ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap laporan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.