President Prabowo Greenlights Boost in Youth and Sports Ministry Allowance

by -79 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 47 tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Kenaikan ini merupakan penyesuaian pertama sejak tahun 2019, yang diatur dalam Perpres No. 14 tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang memperhatikan kesejahteraan staf Kemenpora dan berharap kenaikan tunjangan kinerja ini akan memotivasi staf dalam mencapai visi Asta Cita Presiden.

Sebelumnya, Kementerian telah mengajukan proposal kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2020 dan 2022 namun ditunda dan tidak disetujui karena beberapa alasan. Namun, setelah melakukan reformasi birokrasi dan mencapai 99 persen penyelarasan posisi fungsional pada tahun 2023, Kemenpora kembali mengajukan proposal baru pada tahun 2024. Setelah melalui proses presentasi dan evaluasi dengan berbagai instansi terkait, proposal akhirnya disetujui oleh Presiden Prabowo dan diatur dalam regulasi yang ditandatangani pada 6 Mei 2025.

Dengan adanya peningkatan tunjangan kinerja ini, diharapkan pegawai Kemenpora dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga. Kemenpora tetap berkomitmen untuk mencapai tujuan Asta Cita keempat Presiden Prabowo terutama dalam prestasi olahraga dan pemberdayaan pemuda.

Source link