Polres Metro Jakarta Pusat telah menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) yang menyebabkan ketidaknyamanan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tidak akan ada ruang bagi premanisme di Jakarta Pusat. Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat sedang gencar melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah operasi khusus dari Polda Metro Jaya yang berlangsung dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dengan mengincar aksi premanisme dan ormas yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat, serta “debt collector” yang melakukan pengambilan kendaraan motor secara paksa.
Kegiatan penertiban atribut ormas dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang pemasangan atribut tanpa izin di fasilitas umum. Kepolisian berjanji untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di wilayah lain di mana masih ditemukan atribut ormas ilegal. Kapolres menegaskan bahwa semua pihak harus patuh pada aturan yang berlaku dan premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan berkembang.
Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang telah melakukan penertiban sejumlah atribut ormas yang dipasang secara illegal di wilayah Kebon Melati, Tanah Abang. Salah satu contohnya adalah bendera milik organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang sebelumnya terpasang di Pos Jalan Tenaga Listrik. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat dan warga. Itu membuktikan bahwa kesadaran ormas cukup tinggi dan mereka turut serta dalam menjaga kondusifitas wilayah tersebut.