Pentingnya Meninjau Kembali Usia Min. Pelamar Kerja

by -45 Views

Pemerintah menghadapi kritik dari kalangan pengusaha terkait rencana untuk menghapus batasan usia dalam lowongan kerja. Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, sebaiknya pemerintah fokus pada menciptakan regulasi yang dapat meningkatkan lapangan kerja daripada menghapus batasan usia. Pengusaha memandang batasan usia sebagai respons terhadap bidang pekerjaan yang membutuhkan kesehatan fisik. Bob juga menegaskan bahwa penerapan batasan usia bukan diskriminasi, tetapi sebagai strategi untuk mengurangi biaya seleksi lowongan kerja. Ia menekankan bahwa masalah tenaga kerja di Indonesia lebih tentang pasokan daripada persyaratan, sehingga penting untuk memperluas penciptaan lapangan kerja. Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa pemerintah akan merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk menghapus diskriminasi usia dalam lowongan kerja. Proses ini sedang dalam tahap kajian untuk direalisasikan bersama dengan pembuatan aturan turunan oleh Kemnaker sebagai respons terhadap undang-undang baru. Hal ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Source link