Polisi Tangkap Komplotan Mata Elang Pasca Rampas Mobil di Bekasi

by -36 Views

Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap sekelompok “mata elang” yang terlibat dalam penagihan utang dengan cara menakut-nakuti dan merampas mobil seorang mahasiswa di Kota Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengkonfirmasi bahwa lima pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan. Pelaku yang ditangkap adalah YA, GEL, MA, M, dan SA, yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/4) ketika mobil korban yang dipinjamkan oleh pemiliknya kepada si mahasiswa diambil paksa oleh para pelaku. Korban mengalami intimidasi hingga dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan dan mobilnya dibawa kabur. Video yang beredar menunjukkan sekelompok orang yang mengelilingi pemilik kendaraan dan diduga memaksa untuk merebut kunci kendaraan.

Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku. Korban melaporkan bahwa sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi dan merampas mobil korban di salah satu pusat perbelanjaan. Polisi juga telah mengamankan saksi terkait insiden ini. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat dari aksi kekerasan semacam ini dapat lebih diperkuat.

Source link