Polisi Tangkap 4 Preman Jukir Liar di Jakpus: Berita Terbaru

by -7 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap empat preman yang berpura-pura sebagai juru parkir liar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka memaksa warga untuk membayar parkir sebesar Rp20 ribu, dan aksi mereka telah membuat resah warga Jakarta. Keempat pelaku, berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51) ditangkap setelah ada laporan dari seorang warga yang menjadi korban. Para pelaku, yang mengaku sebagai petugas, memaksa warga membayar parkir di luar ketentuan yang seharusnya. Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) dengan inisial G.

Koordinator lapangan, pelaku T, berperan dalam mengumpulkan uang hasil pungutan, sedangkan pelaku F, I, dan H bertindak sebagai eksekutor yang menarik uang dari para pengendara. Setelah penangkapan, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp660 ribu dan kartu anggota ormas milik pelaku T. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas semua bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Meskipun bersikap tegas, polisi juga menunjukkan pendekatan humanis dalam menangani kasus ini. Mereka akan mengedukasi dan membina agar masyarakat yang terlibat tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar lainnya yang menggunakan cara serupa. Upaya penegakan hukum harus seimbang dengan pemberdayaan masyarakat, demikian pernyataan dari Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Source link