Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada Kamis, di wilayah Penjaringan. Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan pisau yang digunakan sebagai barang bukti dalam aksi pemerasan tersebut.
KS, yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan, mengakui perbuatannya setelah menjalani interogasi. Pelaku ini menggunakan pisau sebagai senjata dalam aksinya dan selalu membawanya dalam melakukan pemerasan. Kasus ini terungkap ketika korban sedang berjualan helm bersama anaknya di lokasi kejadian. Pelaku kemudian mendatangi korban, meminta uang dengan cara memaksa menggunakan pisau, dan mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan uang.
Korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu atas ancaman pelaku. Setelah itu, pelaku pergi sambil mengancam akan menusuk korban jika melawan besok. Petugas berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan tentang aksi pemerasan tersebut dan menemukan pelaku sedang beristirahat di pos. Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita pisau yang digunakan oleh pelaku. Keseluruhan kejadian ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.