Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan sedang melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia, salah satu yang terkena revisi adalah materi Indonesia dijajah 350 tahun oleh Belanda. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan perubahan ini akan menonjolkan upaya perlawanan Indonesia di banyak daerah terhadap kolonialisme Belanda dan Jepang. Perhitungan penjajahan Indonesia 350 tahun oleh Belanda dimulai ketika Cornelis de Houtman datang tahun 1596 di Banten hingga kemerdekaan tahun 1945. Namun, rentang waktu tersebut tak luput dari kritikan, khususnya terkait sejak kapan penjajahan dimulai dan apakah penjajahan berlangsung dalam satu waktu bersamaan.
Catatan terawal terkait ini pernah disampaikan oleh Gubernur Jenderal de Jonge pada 1935. Orang nomor satu di Indonesia tersebut pernah mengatakan, “kami sudah berada di sini 300 tahun dan akan berada di sini 300 tahun lagi, bila perlu dengan tongkat dan senjata.” Dari perkataan de Jonge, bisa dilihat bahwa Belanda sudah eksis di Indonesia sejak 300 tahun lalu. Alias dari tahun 1635. Meski begitu, pernyataan tersebut hanya imajinasi yang orang Belanda ciptakan sendiri sebab posisinya mulai terancam. Tahun 1930-an, eksistensi negara kolonial Hindia Belanda memang sudah berguncang akibat desakan keras tokoh pergerakan yang menuntut kemerdekaan Indonesia.
Ahli hukum asal Belanda, G.J Resink, jadi salah satu orang yang berupaya mematahkan cerita penjajahan 350 tahun. Dalam Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968), Resink menyebut perhitungan penjajahan sejak 1596 salah sebab saat itu mereka baru berdagang. Lalu, Resink juga menyebut penjajahan tidak dilakukan dalam satu waktu bersamaan. Ada banyak kerajaan dan wilayah yang belum ditaklukkan Belanda sampai tahun 1900-an. Dari sini, Resink mengambil kesimpulan: Tidak ada satupun wilayah Indonesia yang benar-benar dijajah selama 350 tahun. Jika menarik garis dari pendudukan di Klungkung, Bali, pada 1908 saja, maka Belanda baru menjajah Indonesia 37 tahun.