Polres Metro Jakarta Pusat melakukan operasi penertiban terhadap 109 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam operasi Brantas Jaya 2025. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, penurunan atribut ormas tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Operasi dilakukan di delapan wilayah Polsek jajaran guna menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan antarkelompok. Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak terjadi di Kecamatan Sawah Besar, dimana sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas diturunkan.
Polda Metro Jaya juga telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme untuk pemberantasan aksi premanisme yang marak terjadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa tujuan apel siaga ini adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif dan stabilitas investasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini direncanakan berlangsung selama 15 hari mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Karyoto menekankan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan hukum yang komprehensif dan didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat.
Langkah-langkah preemtif dan preventif juga akan diperkuat dalam operasi ini untuk menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan, terutama terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menegakkan aturan hukum dan menjaga ketertiban di ruang publik. Dengan demikian, keberadaan simbol kelompok yang mengganggu ketertiban umum harus ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.