Wamenperin Beri Kabar Terbaru Kemasan Rokok Polos

by -14 Views

Pemerintah melalui Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, menegaskan bahwa tidak akan ada aturan penyeragaman bungkus rokok. Hal ini disampaikan setelah Faisol berkomunikasi dengan Wakil Menteri Kesehatan. Meskipun aturan ini masih dalam pembahasan, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap industri rokok karena kontribusinya dalam penerimaan negara.

Industri rokok dilihat dari dua dimensi yang bertolak belakang, yaitu ekonomi dan kesehatan. Meskipun industri rokok memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara, isu kesehatan yang timbul membuat pentingnya mencari jalan keluar yang dapat mendukung kedua aspek. Salah satu masalah yang muncul adalah peredaran rokok ilegal, yang menurut Wamenperin, dapat dijawab dengan dorongan untuk mendirikan perusahaan resmi dalam industri rokok.

Sebagai upaya antisipasi, sebelumnya pemerintah merancang aturan kemasan rokok polos tanpa merek, yang menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Faisol menekankan bahwa pentingnya menemukan solusi yang dapat memungkinkan kedua aspek tersebut berkembang seiring waktu. Dalam rangka memperkuat legalitas industri rokok, para produsen rokok ilegal diharapkan untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang resmi dan turut serta dalam peredaran rokok yang sah, sebagai langkah positif untuk mendukung industri rokok yang lebih teratur dan legal di Indonesia.

Source link