Satgas PHK-Deregulasi: Persiapan Penandatanganan Prabowo

by -15 Views

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyelesaikan penyusunan kerangka regulasi untuk pembentukan tiga satuan tugas dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global akibat perang dagang. Satuan tugas yang telah selesai disusun adalah Satgas PHK, Satgas Deregulasi, dan Satgas Perundingan Indonesia-Amerika. Proses penandatanganan Keppres Satgas tersebut sedang berlangsung di Sekretariat Negara untuk kemudian diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Satgas Deregulasi, salah satu dari tiga satuan tugas tersebut, bertujuan untuk menyederhanakan aturan yang dianggap menghambat ekspor-impor, terutama dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya diplomasi ekonomi Indonesia untuk menghapus tarif bea masuk 32% dari AS terhadap produk Indonesia. Tujuan dari pembentukan satgas ini adalah untuk menghadapi tantangan global dan memperkuat posisi Indonesia dalam pasar internasional.

Satgas PHK, yang diusulkan oleh buruh kepada Presiden Prabowo, juga tengah dalam proses pembentukan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Satgas PHK untuk dapat menangani masalah PHK dengan adil dan sesuai aturan. Peran satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti APINDO, KADIN, Kemnaker, dan serikat buruh untuk memastikan hak-hak karyawan terlindungi. Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmen dalam merespons kebutuhan pasar dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Source link