Kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan sedang menjadi sorotan Polisi. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, polisi mencurigai bahwa para pelaku telah merencanakan aksinya dengan baik. Murodih mengatakan bahwa para pelaku sudah mempersiapkan diri dengan membeli barang-barang yang diperlukan dan mengumpulkan teman-temannya sebelum melancarkan aksi penyerangan.
Pihak kepolisian juga menemukan bahwa pelaku-pelaku tersebut tidak tergabung dalam organisasi masyarakat, melainkan merupakan kelompok jasa pengamanan. Mereka menyerang sesama penjaga di tempat kejadian perkara yang menjadi sasaran mereka.
Kepolisian berhasil menetapkan sepuluh orang menjadi tersangka penyerangan dan penyalahgunaan senjata api dalam kasus perebutan lahan di Kemang Raya. Para tersangka tersebut disebut-sebut telah membawa senjata berupa senapan angin dan parang saat melancarkan serangan. Aksi mereka telah menciptakan keributan dan kemacetan di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki perkara tersebut, terutama terkait kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku. Mereka berjanji akan mengungkap lebih banyak informasi setelah melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus penyerangan di Kemang. Hal ini dilakukan guna memastikan situasi aman dan terkendali di sekitar daerah tersebut.