Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ESDM, sedang mengkaji regulasi baru untuk memberikan legalitas pada kegiatan pengeboran minyak ilegal yang dimiliki oleh masyarakat. Tujuannya adalah agar aktivitas tersebut dapat diatur dengan sah dan sekaligus meningkatkan potensi produksi sumur ilegal. Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, mendukung langkah pemerintah dalam meresmikan sumur rakyat ini sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah pengeboran ilegal yang melibatkan tata kelola serta keselamatan masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan produksi minyak mentah dalam negeri. Diskusi antara Shinta Zahara, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas), Elan Biantoro, di Squawk Box, CNBC Indonesia pada Senin, 05 Mei 2025, membahas urgensi dari legalisasi sumur minyak rakyat tersebut.
DPR Dukung ESDM Tertibkan Sumur Minyak Ilegal: Langkah Mendesak
