Penangkapan Buruh Anarkis dan Kerusuhan Kemang: Kriminal dan Kontroversi

by -15 Views

Sampai saat ini, sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada hari Kamis (1/5). Sejumlah peristiwa menonjol yang patut diperhatikan termasuk penangkapan 13 orang karena perilaku anarkis selama aksi Hari Buruh di DPR/MPR serta keributan di Kemang, dimana Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang tersangka terlibat.

Dalam peristiwa pertama, Polda Metro Jaya menangkap 13 orang karena terlibat dalam tindakan anarkis selama aksi buruh di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI. Di tempat lain, kericuhan terjadi di Kemang dimana pihak kepolisian menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perebutan lahan yang berujung pada kerusuhan antara dua kelompok.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI melakukan operasi pengawasan terhadap sejumlah kapal asing di perairan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Terakhir, Polda Metro Jaya juga melakukan penangkapan terhadap 19 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Berbagai peristiwa tersebut merupakan sorotan utama keamanan dan kriminalitas yang terjadi di DKI Jakarta.

Source link