Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa perputaran uang di industri judi online, atau judol, diprediksi akan mencapai 1.200 triliun Rupiah pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2024 yang sebesar 981 triliun Rupiah. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada tanggal 25 April 2025.
Proyeksi Perputaran Uang Judi Online 2025: Mencapai Rp1.200 Triliun
