Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial TMS (34) nekat mencuri sepeda motor milik majikannya (korban) berinisial MI karena kesal dituduh berniat mencelakai orang tua majikannya itu. Kejadian terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa (4/2). Menurut keterangan dari Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, pelaku awalnya tinggal dan bekerja di rumah korban untuk merawat orang tuanya. Namun, karena merasa dituduh ingin mencelakai orang tua korban, pelaku mengalami rasa kesal yang membuatnya nekat kabur dari rumah majikannya. Selain melarikan diri, pelaku juga membawa ponsel dan sepeda motor milik korban.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tajurhalang. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan dari korban, dan melakukan penyelidikan untuk menemukan petunjuk. Pada hari Selasa (15/4), tim berhasil menangkap pelaku di Kampung Sekepala, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu unit ponsel, satu kaos, dan satu tas sebagai barang bukti. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kejadian aksi Asisten Rumah Tangga tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infojakbar24. Video yang diunggah menunjukkan pelaku membawa kabur sepeda motor milik majikannya.