Polisi Ungkap Alasan Dokter Gigi Rekam Mahasiswi Mandi karena Iseng

by -17 Views

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4) karena iseng. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pelaku sudah berkeluarga dan tinggal dalam satu indekos dengan korban SSS (22) di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Motif pelaku hanya iseng setelah mendengar suara seseorang mandi. Pelaku merekam korban menggunakan ‘handphone’ dan menyimpan videonya untuk konsumsi pribadi tanpa maksud untuk dijual atau disebarluaskan.

Dari pengakuan tersangka, Firdaus menyatakan bahwa tidak ada motif lain selain keisengan saat merekam korban. Proses pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mengintip dan merekam korban yang sedang mandi. Oknum dokter gigi ini dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, yang berpotensi menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara bagi pelaku. MAES, yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia, ditangkap setelah korban melaporkan ke polisi.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan pelecehan dan pengintaian tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang bisa berujung pada hukuman pidana. Semua pihak diharapkan dapat lebih waspada dan menghormati privasi setiap individu.

Source link