Yayasan MBG Minta Rp400 Juta dari Mitra Dapur Kalibata

by -14 Views

Kuasa hukum mitra dapur Ibu Ira, Danna Harly, mengungkapkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) menagih sebesar Rp400 juta kepada korban terkait dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp 975.375.000. Danna menyatakan bahwa komunikasi yang terjadi menunjukkan bahwa yayasan malah meminta pembayaran kepada Ibu Ira sebesar Rp400 juta. Hal ini membuat Danna merasa bingung karena sebelumnya kliennya sudah membayar tagihan sebesar Rp100 juta kepada yayasan. Selain itu, ada tagihan lain yang terkait dengan pembelian ompreng yang sebelumnya sudah dibayar oleh Ibu Ira sebesar Rp200 juta namun termasuk dalam anggaran MBG. Pemeriksaan terhadap mitra dapur dan Yayasan MBG sebagai saksi juga dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan dana. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah setelah sempat berhenti beroperasi. Laporan polisi telah dibuat terkait kasus ini dan diketahui bahwa Ira telah bekerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata dalam memasak sebanyak 65.025 porsi makanan. Perbedaan anggaran dalam kontrak yang telah disepakati juga menjadi salah satu poin yang menjadi perhatian dalam kasus ini. Yayasan diketahui mengetahui perbedaan anggaran sejak Desember 2024 namun tetap mempertahankannya. Akhirnya, atas ketidaksesuaian pembayaran dan kurangnya transparansi informasi, pihak mitra memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke pihak kepolisian.

Source link