Tangkap Pengedar Ganja 10,5 kg di Jaksel: Berita Terbaru

by -7 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan A bersama 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk paket-paket ganja dan plastik berisi ganja. Tersangka A mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pria yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial H. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dalam rilisnya di Jakarta. Tindakan tegas terhadap peredaran narkoba sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menekan angka kejahatan terkait narkoba. Polda Metro Jaya terus melakukan upaya-upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.

Kasus penangkapan pengedar ganja ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum, dan upaya penindakan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Dengan adanya informasi dari masyarakat yang kooperatif, diharapkan semakin banyak kasus narkoba berhasil diungkap dan pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber: ANTARA 2025.

Source link