Keamanan data digital kini menjadi prioritas utama di era digital saat ini mengingat meningkatnya risiko peretasan dan aksi phishing. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru pada April 2025 untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian. Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah Multi-Factor Authentication (MFA) yang wajib diaktifkan oleh seluruh PNS dan PPPK. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya perlindungan data digital sebagai aset strategis untuk pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.
Penerapan MFA merupakan langkah perlindungan data digital dengan mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Metode ini memperkuat perlindungan data kepegawaian dengan meminta pengguna untuk memasukkan kode OTP selain kata sandi. Langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA ASN meliputi kunjungi situs resmi BKN, login dengan akun MyASN, dan aktifkan fitur MFA. Setelah itu, scan kode QR dan masukkan kode OTP yang dihasilkan untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Seluruh PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025 untuk terus mengakses data dan layanan kepegawaian. Setelah tanggal tersebut, akses hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital dan mereka yang belum mengaktifkan MFA tidak dapat mengaksesnya. Dengan demikian, keamanan data kepegawaian di lingkungan ASN dapat terjaga dari ancaman peretasan dan phishing.