Polisi Resor (Polres) Jakarta Barat telah berhasil menangkap 19 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam. Kejadian tersebut dimulai ketika petugas sedang melakukan patroli di sekitar Jelambar, Jakarta Barat dan menerima laporan dari masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang mencurigakan berkumpul sambil membawa senjata tajam. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut berhasil ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Para remaja yang ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah terlibatnya dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.
Polisi Tangkap Remaja Tawuran di Penjaringan: Kepala Bergetar!
