Indonesia Belum Impor LNG, Kepala SKK Migas Ungkap Alasannya
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan bahwa, hingga saat ini, Indonesia belum mengimpor liquefied natural gas (LNG) karena fokus pada produksi dalam negeri. Menurut Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan LNG untuk bulan April-Mei 2025 dari produksi dalam negeri tanpa perlu impor.
Meskipun begitu, SKK Migas masih memprioritaskan pemenuhan gas dari dalam negeri dan masih dalam proses evaluasi terkait opsi impor. Berdasarkan bahan paparan Kementerian ESDM, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik menurun sebesar 4,76% pada 2024, sementara untuk ekspor naik sebesar 6,19% dengan rincian penggunaan untuk industri, kelistrikan, LNG domestik, pupuk, LPG domestik, gas perkotaan, dan bahan bakar gas.
Menyikapi penurunan serapan gas untuk kebutuhan domestik, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana mengalihkan ekspor gas pipa ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri yang diproyeksikan akan terus bertumbuh. Dengan begitu, Indonesia dapat memaksimalkan produksi LNG dari dalam negeri tanpa perlu impor. Itulah yang sedang dievaluasi oleh Kementerian ESDM guna memastikan ketersediaan gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.