Pengendara di Jakarta harus memperhatikan kebijakan ganjil genap yang diberlakukan oleh Korlantas Polri selama arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025. Kebijakan ini merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengatur lalu lintas selama periode tersebut. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia yang disiarkan pada tanggal 25 Maret 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Korlantas Polri dalam memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik.
Atur Arus Mudik dengan Ganjil Genap & Contraflow
