Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Tambora: Polrestro Jakbar

by -33 Views

Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam toren di rumah mereka di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan tersangka FA terlibat dalam 76 adegan rekonstruksi untuk memastikan kesesuaian alur kejadian dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini berfokus pada memeriksa keterangan saksi dan mengonfirmasi fakta yang terungkap selama penyidikan.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka FA memperagakan bagaimana dia masuk ke rumah korban menggunakan sepeda motor dan melakukan serangkaian aksi kejahatan. Mulai dari memukul korban hingga membuang jasad korban ke toren air. Warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi tersebut tidak dapat menyembunyikan kemarahannya terhadap pelaku.

Pelaku yang telah diamankan dan belum diungkap identitasnya tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan. Pelaku menghadapi ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi menegaskan bahwa pelaku tidak menunjukkan perlawanan saat ditangkap dan telah dibawa ke wilayah hukum Banyumas. Polisi terus memeriksa bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap keseluruhan kejadian dengan detail.

Source link