Penangkapan Pemeras THR di Bekasi: Tindakan Polisi Terkini

by -33 Views

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial S (47) karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait proposal tunjangan hari raya (THR) di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa S berhasil ditangkap di Sukabumi pada Kamis (20/3) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kejadian ini bermula ketika S meminta tindak lanjut terkait proposal yang berkaitan dengan pemberian uang partisipasi kegiatan Ramadhan pada Senin (17/3). Bersama rekan-rekannya, S datang ke perusahaan untuk meminta uang sesuai dengan proposal yang dibuatnya. Namun, setelah tidak mendapatkan uang sebagaimana diharapkan, S menjadi marah dan melakukan ancaman terhadap satpam perusahaan.

Pelaku mengklaim sebagai “jagoan” di tempat kejadian dan mengancam akan menutup jalan sekitar perusahaan jika tidak diizinkan untuk bertemu pimpinan perusahaan. Ancaman ini terekam dalam video yang berdurasi tiga menit 12 detik oleh teman satpam perusahaan. Merasa terancam, satpam tersebut melaporkan kejadian ini kepada pimpinan perusahaan yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Selain itu, S juga bersama rekan-rekannya telah menyebar puluhan proposal kepada perusahaan di sekitar wilayah Bantar Gebang. Uang yang didapatkan dari proposal ini disebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional organisasi selama bulan Ramadhan. S akhirnya dijerat dengan Pasal 368, Jo. Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerasan dan/atau perbuatan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial Instagram yang menampilkan seorang satpam yang dibentak oleh S. Dalam video tersebut, terduga pelaku mengancam akan menutup jalan jika tidak diizinkan untuk bertemu dengan bos perusahaan. Hal ini menunjukkan keberhasilan Polres Metro Bekasi Kota dalam menindak kasus pemerasan yang dilakukan oleh S terkait proposal THR di wilayah tersebut.

Source link