Brunei Darussalam mengejutkan dunia setelah masuk dalam kategori “tingkat 3” dalam laporan tahunan tentang perdagangan manusia yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Juni 2024. Negara ini yang sebelumnya dikenal dengan ketenangannya, kini terancam sanksi dari AS karena kurangnya upaya dalam menangani isu perdagangan manusia. Bahkan, Brunei tidak memberlakukan hukuman terhadap pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut.
Di samping itu, laporan tersebut juga menyoroti nasib serupa yang dialami oleh Sudan, yang disorot karena tidak efektif dalam menangani perekrutan tentara anak-anak. Hal ini juga menunjukkan peran teknologi dalam memfasilitasi perdagangan manusia lintas batas, serta upaya AS dalam memerangi praktik tersebut.
Vietnam, di sisi lain, diberikan penilaian yang lebih baik dan dikeluarkan dari daftar “tingkat 3” karena telah meningkatkan upaya penuntutan dan memberikan bantuan kepada korban. Sebaliknya, China, Rusia, dan Venezuela tetap berada dalam daftar hitam AS, mengingat hubungan yang tegang dengan negara-negara tersebut.
Perbedaan pendekatan terhadap negara-negara ini oleh AS juga mencerminkan dinamika geopolitik yang tengah berlangsung di dunia internasional. Dari sisi politik dan ekonomi, setiap langkah yang diambil oleh AS dalam hubungannya dengan negara-negara itu memiliki implikasi yang signifikan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap isu perdagangan manusia menjadi penting dalam merawat hubungan dan kesejahteraan global.