Aksi demonstrasi terkait penolakan revisi RUU TNI di depan Gedung DPR RI mulai memanas, Kamis petang. Meskipun aparat kepolisian melakukan imbauan agar massa tidak mencoba merobohkan pagar atau mendobrak gerbang, mereka tetap melakukannya. Hal ini menyebabkan kepolisian memaksa massa untuk turun dan meninggalkan lokasi. Para demonstran bahkan melempari petugas dengan botol air mineral dan petasan.
Setelah kepolisian menarik diri dari depan gerbang, suasana mulai memanas dan asap petasan terlihat. Pukul 17.00 WIB, suara pintu yang didobrak terus terdengar, meskipun pintu tersebut tidak bergeming. Aksi kemudian berlanjut dengan orasi dari orator.
Sebelumnya, polisi telah mengerahkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi dari elemen mahasiswa terkait revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengimbau agar aksi dilakukan secara damai dan tidak anarkis.
Personel gabungan dari berbagai instansi seperti Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Gedung DPR RI. Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan aksi demonstrasi dapat berjalan dengan tertib dan aman.
