Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merencanakan pembentukan Tim Khusus Penghambat Investasi untuk mengevaluasi regulasi yang dapat menghambat aliran investasi ke Indonesia. Langkah ini diambil mengingat kondisi ekonomi global yang masih tidak stabil dan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang diinginkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Luhut menyebutkan bahwa mencapai target 8% pertumbuhan ekonomi bukanlah perkara mudah dan membutuhkan pembaruan dalam industri padat karya, percepatan investasi, dan penguatan infrastruktur digital publik untuk meningkatkan lapangan kerja. Sebagai tindak lanjut, Airlangga juga mengungkapkan bahwa Kemenko Perekonomian dan DEN akan meninjau kebijakan tax holiday, mengantisipasi global minimum tax 15%, serta memperkuat KEK eksisting dan percepatan penetapan usulan KEK.
Tim khusus ini akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengoordinasikan rencana insentif PPN DTP Mobil Listrik Hybrid dan mempercepat pengembangan KEK, termasuk KEK Kura-Kura Bali, serta mendorong Quality Tourism di Bali. Dengan upaya kolaboratif antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, diharapkan regulasi yang menghambat investasi dapat diidentifikasi dan diperbaiki untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.