Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sedang menangani dugaan kasus korupsi yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp500 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan telah diperiksa oleh tim penyidik. Barang bukti seperti dokumen, uang tunai, mobil, tanah, bangunan, dan barang elektronik telah disita dalam penggeledahan tersebut. Meskipun penyelidikan masih berlangsung, belum ada tersangka yang ditetapkan. Kejari Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga merugikan negara sebesar Rp500 miliar. Kasus ini terkait dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi antara tahun 2020 hingga 2024 dengan total anggaran sebesar Rp958 miliar. Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Penyelidikan Korupsi oleh Kejaksaan: Geledah Lokasi di Komdigi
