Pada tanggal 24 Februari 2025, pemerintah berhasil mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks yang terjadi di Indonesia. Menurut Hasan Nasbi dari Kantor Komunikasi Presiden (KPC), Indonesia memiliki potensi luar biasa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan berbagai sumber daya alam yang melimpah. Namun, masih terdapat ketimpangan dan ketidaksejahteraan di berbagai wilayah.
Presiden Prabowo Subianto, seperti yang dijelaskan dalam bukunya, menekankan pentingnya mengakhiri paradoks tersebut. Danantara hadir sebagai upaya konkret pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Lembaga investasi ini akan fokus pada industri strategis dan menekankan hilirisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah bagi rakyat Indonesia.
Dengan dana investasi sebesar Rp 14.000 triliun, Danantara bukan hanya sebagai lembaga pengelola investasi, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan yang mendukung visi Indonesia Emas 2045. Fokusnya pada sektor hilirisasi menjadi langkah penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dan mencapai kesejahteraan yang merata. Peluncuran Danantara juga dipandang sebagai hadiah ulang tahun Indonesia yang ke-80, menandai komitmen untuk mengakhiri paradoks dan menuju ke arah negara maju yang sejahtera.
Sumber: Kantor Komunikasi Presiden (KPC)