Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

by -2 Views

Pada hari Kamis, pihak kepolisian menerima laporan dari seorang pria berinisial S yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak berinisial SK yang berusia 8 tahun di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kasus ini melibatkan seorang anak yang pulang ke rumah neneknya setelah sholat subuh dan mengalami perlakuan tidak baik dari pria tersebut. Saat kejadian, orang tua korban tidak berada di rumah dan pelaku merupakan orang yang menyewa di tempat nenek korban.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB dan motif serta modus operandi pelaku masih dalam penyelidikan polisi. Kasie Humas menyatakan bahwa pihak kepolisian akan meminta keterangan dari saksi mata dan terlapor untuk mengklarifikasi kejadian ini. Visum korban telah dilakukan oleh pihak kepolisian namun detailnya tidak diungkapkan karena hasil visum masih dalam proses penyidikan.

Kepolisian menyarankan orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak dengan baik. Laporan ini telah tercatat dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya di tanggal 5 Maret 2025. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 yang mengatur tentang tindak pidana yang menjerumuskan anak-anak dalam perbuatan cabul.

Source link