Tips Penting: Mahasiswa UKI Wajib Ikuti Prosedur Hukum saat Unjuk Rasa

by -6 Views

Polisi mengeluarkan imbauan kepada mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) agar tetap menjaga ketertiban, kondusifitas, dan mematuhi prosedur hukum saat akan melakukan unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur. Unjuk rasa ini terkait dengan kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan meninggal di area kampus pada tanggal 4 Maret. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan pentingnya mahasiswa menyesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak melanggar undang-undang penyampaian pendapat di muka umum. Mahasiswa diizinkan untuk melakukan unjuk rasa karena hal ini merupakan hak setiap warga Indonesia, namun Nicolas juga siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa tersebut jika massa aksi merasa tidak puas dengan hasil kerja polisi.

Polisi mencatat bahwa pihaknya telah memeriksa 27 saksi terkait kasus tersebut dan masih dalam proses penyelidikan yang membutuhkan waktu. Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kenzha Walewangko dan mengecam keras tindakan kriminal yang dilakukan terhadapnya. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil, serta memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal. PP-GMK juga mendesak kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat.

Selain itu, Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mengajak semua pihak untuk turut serta memantau proses hukum dengan adil. Diharapkan kasus kematian mahasiswa UKI dapat diungkap secara transparan sehingga keadilan bisa terwujud.

Source link