Pada akhir Maret 2025, semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan tunduk di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan pengelolaan dan efisiensi BUMN secara keseluruhan. Dengan adanya BPI Danantara, diharapkan BUMN dapat lebih terarah dalam mengelola investasi dan mencapai kinerja yang lebih baik. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola perusahaan pelat merah agar lebih transparan dan akuntabel. Penetapan BPI Danantara sebagai badan pengelola investasi BUMN akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
BUMN Bergabung di Bawah Danantara 2025: Penjelasan Lengkap
