Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda: Alasan Menpan RB Rini

by -5 Views

Pemerintah memutuskan untuk memundurkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pengunduran jadwal ini menetapkan CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026. Surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) seharusnya dilakukan antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025 untuk CPNS dan pada Februari 2025 dan Juli 2025 untuk PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa pengunduran jadwal ini dilakukan untuk menyelaraskan data mengenai formasi, jabatan, dan penempatan. Hal ini dikarenakan beberapa instansi pemerintah masih perlu waktu untuk menyelesaikan pengadaan CPNS. Rini juga mengungkapkan perbedaan dalam Tanggal Mulai Tugas (TMT) pengangkatan ASN di berbagai instansi serta keinginan untuk melakukan pengangkatan serentak pada 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK.

Meskipun terjadi penundaan pengangkatan CPNS 2024, Rini membantah bahwa hal ini berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Pemerintah telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. Rini menekankan bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memastikan anggaran belanja pegawai tetap terjaga tanpa mengalami efisiensi.

Source link