Pria Diperas setelah Kenalan Online di Jakarta Utara

by -8 Views

Seorang pria dengan inisial RPS mengalami pemerasan oleh sekelompok orang tidak dikenal setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi pada Minggu (2/3) di TKP Jalan Papanggo Raya Nomor 37 RT.006/001. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian dimulai ketika korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita melalui aplikasi Omi. Setelah berkomunikasi melalui Whatsapp, pelaku memberikan alamatnya melalui Google Maps, sehingga korban datang ke lokasi tersebut. Ketika korban tiba di TKP dan masuk ke dalam rumah kos, dia dihadapi dua perempuan. Tiba-tiba, datang tiga laki-laki yang salah satunya mengaku sebagai suami salah satu perempuan di dalam rumah kos. Mereka menuduh korban berselingkuh dan memaksa korban untuk memberikan password mobile banking serta mentransfer uang ke akun judi online. Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu ponsel dan uang senilai Rp3,6 juta. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Source link