Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk mendalami dan melengkapi berkas terkait peristiwa tersebut. Saat pemeriksaan, Nikita Mirzani dihadapkan dengan 109 pertanyaan, sedangkan asistennya IM dihadapkan dengan 99 pertanyaan. Penahanan keduanya dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan yang berlaku. Mereka dipersangkakan dengan beberapa pasal, termasuk pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang dalam hukum Indonesia. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Berita Terbaru
