Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mendirikan 21 pos pantau di seluruh wilayah sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pos pantau tersebut ditempati secara bergantian oleh personel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perwakilan RT dan RW. Pendirian pos pantau ini dilakukan sebagai hasil dari analisis evaluasi dari tahun sebelumnya yang menunjukkan peningkatan kejahatan seperti tawuran, begal, dan pencurian dengan kekerasan selama bulan Ramadan. Diharapkan dengan adanya pos pantau ini, kerawanan tersebut dapat diminimalisir dan keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik. Dalam upaya ini, Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Kodim 05/02 Jakarta Utara serta Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menjaga keamanan selama bulan Ramadan. Semoga langkah-langkah pencegahan yang diambil dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat setempat.
Kepolisian Bentuk 21 Pos Pantau Antisipasi Kerawanan: Penemuan Menjanjikan
