Risiko Korupsi BPK Tak Bisa Audit Danantara

by -74 Views

Pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui RUU BUMN telah menjadi perhatian Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi. Nawardi menyampaikan bahwa jika Danantara mampu mengelola aset BUMN senilai Rp14.700 Triliun dengan baik, potensi PNBP yang bisa dihasilkan mencapai Rp60 Triliun per tahun, namun risiko juga perlu diperhatikan.

Nawardi menegaskan pentingnya pengawasan yang baik terhadap Danantara, karena jika tidak diawasi dengan baik maka potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi dapat terjadi. Kesiapan SDM BUMN dalam mengelola aset yang tidak produktif juga menjadi hal yang harus diperhatikan agar dapat memaksimalkan kontribusi terhadap perekonomian.

Dalam dialognya dengan CNBC Indonesia, Nawardi menjelaskan bahwa DPD RI terus memantau proses pembentukan Danantara dan memperhatikan segala risiko yang mungkin timbul. Dialog ini menjadi wadah untuk membahas berbagai aspek terkait pembentukan Danantara dan bagaimana agar implementasinya dapat berjalan dengan lancar.