Polisi Tangkap Wanita Curi Perhiasan Anak: Penemuan Berpotensi

by -37 Views

Polisi berhasil menangkap empat wanita yang terlibat dalam pencurian perhiasan milik anak-anak di mal kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Para pelaku, yang dikenal dengan inisial AH, YI, NI, dan NH, menjalankan aksi kejahatan mereka dengan mencari target di tempat bermain di dalam mal. Mereka memiliki tugas berbeda, mulai dari mencari korban hingga melancarkan aksi pencurian. Bahkan, salah satu pelaku adalah seorang ibu rumah tangga yang mengajak anaknya untuk terlibat dalam kegiatan kriminal.

Kejadian ini terjadi ketika orang tua korban sedang membuka stan bazar di mal dan membiarkan anaknya bermain di Kidz Zona bersama pengasuhnya. Ketika korban kembali, ia menemukan bahwa kalung emas anaknya telah hilang. Setelah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang tinggal di Tebet, Jakarta Selatan. Namun, pelaku berhasil kabur ke daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur sebelum ditangkap.

Melalui penyelidikan, polisi berhasil menangkap keempat pelaku dan mengungkap bahwa aksi pencurian ini sudah terjadi beberapa kali dengan target anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal. Para pelaku menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini, keempat pelaku telah ditahan di Polsek Kembangan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Polisi pun mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan area bermain. Kesadaran dan kewaspadaan orang tua dapat membantu mencegah kejahatan seperti ini terjadi di masa depan.