Penemuan Janji Nikahi Anak Nikita Mirzani: Wawasan Menjanjikan

by -39 Views

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak, berjanji untuk menikahi Laura Meizani (17), yang juga dikenal sebagai Lolly setelah melakukan persetubuhan. Menurut Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu, Vadel memberikan janji tersebut kepada Lolly selama hubungan pacaran mereka dengan alasan akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dari perjanjian tersebut, Lolly melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Vadel di beberapa tempat kejadian perkara. Namun, akhirnya Lolly diduga hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh Vadel. Nikita Mirzani, ibu kandung Lolly, merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sekarang, Vadel telah ditahan sementara untuk melengkapi berkas penyelidikan dan terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. Nikita melaporkan Vadel atas kasus perlindungan anak dan kasus aborsi yang diduga terjadi. Polisi sebelumnya juga telah memeriksa Nikita terkait laporan tersebut. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.