Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) guna mendukung transisi energi jangka panjang di tanah air. Rencana tersebut diungkapkan dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada 6 Februari 2025. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan bahwa pengembangan energi nuklir di Indonesia bukanlah hal yang sederhana dan memerlukan kerja keras untuk merencanakan ekosistem yang tepat.
Saat ini, penggunaan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Dalam rangka mencapai Net Zero Emission 2060, pemerintah Indonesia menganggap energi nuklir sebagai salah satu solusi utama untuk pengembangan energi bersih dengan kapasitas besar dan implementasi yang cepat. Namun, dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir, Indonesia dihadapkan pada tiga tantangan utama terkait posisi nasional, kesiapan organisasi, dan pemetaan stakeholder yang terlibat.
Bappenas akan mengambil langkah strategis dengan membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan dan menyusun rekomendasi untuk Presiden terkait pengembangan PLTN. Beberapa strategi yang akan dilakukan meliputi pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, juga mengakui bahwa tantangan dalam pengembangan PLTN tidak hanya dalam bidang teknis, tetapi juga menyangkut isu sosial dan politik yang telah menghambat realisasi rencana pembangunan PLTN sejak 20 tahun yang lalu.