Polisi Ungkap Kasus Pegguna KPK Gadungan: Penemuan Terbaru

by -42 Views

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) telah berhasil mengungkap tiga peran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berencana memeras mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF memiliki peran masing-masing.

Tersangka AA, yang berusia 40 tahun, bertanggung jawab atas pembuatan akun aplikasi “WhatsApp” atas nama Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk melancarkan aksinya. Selain itu, AA juga membuat surat perintah penyidikan palsu dan surat panggilan palsu dari KPK terhadap mantan bupati Rote Ndao untuk kasus dugaan korupsi. Firdaus juga menambahkan bahwa AA meyakinkan korban dengan menunjukkan tangkapan layar perintah palsu dari Ketua KPK terkait kasus tersebut.

Sementara itu, JFH memainkan peran sebagai penyidik KPK yang bertemu dengan utusan dari mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning. Selain kedua tersangka tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil menangkap tersangka lainnya, FFF, yang merupakan seorang ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut informasi dari Firdaus, FFF bertugas menyiapkan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan bupati Rote Ndao dengan kerugian negara sebesar Rp20 miliar. Tujuan dari ketiga pelaku ini adalah untuk memperoleh keuntungan dari tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan KPK. Pelaku ini kemudian ditangkap di lokasi berbeda dan akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku.