Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menghadiri langsung sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat oknum polisi lainnya. Mochammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, menyatakan bahwa Kompolnas hadir untuk memantau sidang KKEP terkait kasus lima terduga pelanggar. Anam berharap sidang KKEP bisa menjelaskan secara terang dan solid peristiwa ini, serta mengungkap mengapa penanganan kasus ini terasa lambat. Dengan kehadiran Kompolnas, diharapkan akan ditemukan aliran dana serta aktornya, baik anggota maupun non-anggota, dengan bukti yang cukup kuat. Komunikasi yang baik antara Bid Propam Polda Metro Jaya dan Kompolnas penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan peristiwa yang melibatkan anggota kepolisian. Polda Metro Jaya juga akan menggelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan. Sidang ini melibatkan lima oknum, termasuk Bintoro, Gogo Galesung, dan tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan lainnya.upakan upaya yang dilakukan untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penegakan hukum.
Penelusuran Etik Kasat Reskrim Jaksel: Hasil dan Prospek
