Penemuan Lokasi Strategis Tangki Simpan BBM

by -48 Views

Pemerintah Indonesia berencana membangun Cadangan Penyangga Energi (CPE), terutama untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), yang cukup untuk 30 hari. Lokasi CPE ini direncanakan di Pulau Nipa, Batam, Kepulauan Riau. Saat ini, cadangan BBM di Indonesia hanya mencukupi untuk 21 hari, dan pemerintah bertujuan meningkatkannya menjadi 30 hari setelah Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2024 tentang CPE diterbitkan. Proses investasi dan perencanaan pembangunan tangki CPE di Pulau Nipa sedang disusun, dengan harapan akan diikuti oleh pembangunan kilang pengolahan BBM di dalam negeri untuk mengurangi impor BBM.

Meskipun detail lokasi kilang-kilang BBM baru belum diungkap, penyimpanan BBM akan dibangun di Pulau Nipa. Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2024 menetapkan stok nasional BBM sebesar 9,64 juta barel untuk menjaga ketersediaan energi di tengah fluktuasi harga minyak global, kenaikan permintaan energi, dan potensi krisis energi. Cadangan tersebut mencakup BBM jenis bensin, LPG, dan minyak bumi sesuai dengan kebutuhan.

Pemeliharaan CPE dan infrastrukturnya akan dilakukan oleh Menteri melalui kerja sama dengan BUMN bidang energi dan badan usaha yang memiliki perizinan di bidang energi. Imbalan jasa pemeliharaan tersebut akan dibiayai oleh APBN dan sumber pendanaan lainnya. Penggunaan CPE hanya akan dilakukan saat terjadi krisis energi atau darurat energi, dengan keputusan diambil melalui sidang anggota. Selain itu, upaya pemerintah untuk membangun cadangan energi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketersediaan energi yang optimal di masa depan.