Iwan Fals Bawa Kasus Organisasi OI ke Polres Jaksel: Penemuan Menjanjikan

by -44 Views

Penyanyi Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) yang terjadi empat tahun lalu, pada tahun 2021. Iwan Fals menyatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian yang mencakup 16 pertanyaan. Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menegaskan bahwa kliennya menghadiri kantor polisi untuk memberikan penjelasan terkait laporan yang diajukan sejak tahun 2021. Mereka berkomitmen untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk proses penyelidikan terkait kasus yang terjadi beberapa tahun lalu.

Rosanna Listanto, sebagai istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang dengan inisial KS atas tuduhan pemalsuan akta pendirian OI. KS disebut sebagai kuasa hukum dari salah satu pendiri OI yang bernama IB. Laporan tersebut diajukan pada tahun 2021 dan awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, Jakarta. KS sebagai terlapor dalam laporan tersebut dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. Meskipun demikian, Andhika selaku kuasa hukum Iwan Fals enggan memberikan detail lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kedatangan Iwan Fals dan Rosanna Listanto ke Polres Jakarta Selatan ini merupakan bentuk kesungguhan dalam memberikan klarifikasi terkait kasus yang belum terpecahkan sejak empat tahun lalu.